Sabtu, 24 Desember 2011

Pulau Bawean Dirusak Penambang Pasir Laut

BAWEAN(portalgresik.com) – Pesona alam pulau Bawean terancam. Kalau banjir bandang yang melanda Bawean 4 tahun lalu, mengindikasikan hutan di tengah pulau putri tersebut mulai rusak. Kali ini, garis pantai yang mengelilingi wilayah Kecamatan Sangkapura dan Tambak kabarnya juga rusak parah. Abrasi pantai mulai melanda pulau yang digadang-gadang menjadi ikon wisata Gresik tersebut.

Penyebabnya, diduga penambangan pasir laut di sejumlah lokasi menjadi biang keladinya. Kerusakan di Pulau Bawean sedikitnya di enam titik, antara lain di pantai Tanjung Ori, dan pantai Desa Teluk Jati Dawang, keduanya di Kecamatan Tambak. Sedangkan kondisi di Pulau Gili dan pulau Noko yangmasuk Kecamatan Sangkapura juga sudah rusak tergerus gelombang laut.


Kepala Sub Dinas Kelautan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik, Iwan Lukito, menjelaskan, kerusakan pantai akibat penambangan pasir laut memprihatinkan. ‘’Bahkan pulau Noko yang menjadi habitat penyu juga rusak,’’katanya, usai bersama tim Badan Pengembangan dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) meninjau Bawean awal pekan ini.

Dijelaskan Iwan, pasir laut merupakan keanekaragaman non hayati kelautan yang juga harus dilindungi. Selama ini penambangan pasir laut di Bawean, awalnya hanya skala kecil dan manual untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan. Ternyata dalam perkembangannya, penambang liar menggunakan mesin penyedot untuk mengambil pasir putih di sekitar pulau yang berjarak 81 mil dari Gresik tersebut.

Iwan mengaku, setelah mengumpulkan bukti di lapangan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan penambangan pasir laut. Dia khawatir kalau aktivitas penambangan dibiarkan, pulau Bawean akan bernasib sama dengan pulau Bintan di Kepulauan Riau yang nyaris habis karena pasir lautnya dijual untuk mereklamasi negara tetangga, Singapura.

Dalam skala lokal, Muspika, masyarakat dan LSM setempat, seperti yang dilansir online Media Bawean, sudah mengadakan pertemuan dan sepakat menghentikan aktiivitas penambangan.

Sayangnya, Instansi terkait lainnya, Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup belum terlihat action-nya.

Padahal kalau Pemkab Gresik berani dan mau, meminta bantuan TNI AL mengamankan Bawean dari penjarah alam yang merusak bisa saja dilakukan. Disinyalir pasir laut yang ditambang dibawa ke luar Bawean menggunakan akses perairan laut Jawa yang menjadi wilayah pengamanan teritorial TNI -AL. Termasuk menelisik kemana larinya pasir laut Bawean yang mulai ditambang secara mekanis.

UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pasti bisa menjadi payung hukumnya, bisa juga UU tentang Lingkungan Hidup.

Sekarang tinggal menunggu ketegasan pemerintah menangani kasus tersebut, kalau tak ingin pulau Bawean musnah tergerus ombak laut Jawa.(ali/wok)


Sumber :
http://portalgresik.com/2011/05/20/pulau-bawean-dirusak-penambang-pasir-laut/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar